SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Mekanisme pengaduan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dinilai sudah bagus dan layak menjadi percontohan daerah lain.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Hairansyah seusai melakukan audiensi bersama Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (23/10/2018).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Saya kira Pemkab Tulungagung sudah memiliki mekanisme pengaduan yang baik. Dan ini patut dicontoh,” kata Hairansyah.

Hairansyah tak hanya bertemu Plt Bupati Maryoto Bhirowo. Ia juga beraudiensi dengan sejumlah pejabat OPD (organisasi perangkat daerah) dan beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan LSM, untuk mendalami dinamika persoalan HAM di Tulungagung.

Hasilnya, Hairansyah yang didampingi beberapa staf menilai mekanisme pengaduan sudah terkonsep dan tertata baik.

Meskipun hal itu tidak selalu berbanding lurus dengan penanganan, Hairansyah menilai Tulungagung memiliki modal untuk menjadi percontohan nasional dalam hal pengelolaan isu HAM yang baik.

“Kalau mekanisme penerimaan laporannya baik, tentunya masyarakat tidak perlu melapor langsung ke Komnas HAM,” ujar Hairansyah.

Untuk memaksimalkan program Komnas HAM, mereka juga berencana akan membuka posko pengaduan di wilayah Tulungagung. Mereka akan bekerja sama dengan sebuah NGO, untuk memudahkan proses pengaduan.

“Ini merupakan salah satu program Komnas HAM, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengadukan kasus yang berkaitan dengan HAM,” kata Maryoto.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya