SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Solopos.com - Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, PURWOREJO — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan sejumlah fakta terkait dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan aparat kepolisian saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2022).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, tim dari Komnas HAM menemukan adanya fakta adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi dalam pengamanan pengukuran lahan tersebut.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Komnas HAM RI menerjunkan tim ke Desa Wadas guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu,” tulis Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Selidiki Kasus Wadas Purworejo, Komnas HAM Temukan Fakta Ini

Fakta-fakta awal yang ditemukan Komnas HAM itu antara lain menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengukuran lahan warga yang sudah setuju. Kemudian, mendapati informasi bahwa ada beberapa warga yang belum pulang ke rumahnya karena masih ketakutan.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan banyak warga Desa Wadas Purworejo, baik anak-anak maupun orang dewasa yang masih mengalami trauma pasca-peristiwa pengerahan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas saat pengukuran lahan, Selasa lalu.

“Komnas HAM juga mendapati fakta telah terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar-warga yang setuju dan menolak penambangan batu andesit,” imbuhnya.

Komnas HAM akan melanjutkan pencarian fakta terkait peristiwa di Desa Wadas Purworejo yang menggemparkan publik itu pada Minggu (13/2/2022). Mereka akan melanjutkan pencarian fakta dengan meminta keterangan dari beberapa pihak.

Baca juga: Kapolda Jateng Bantah Serbu Masjid di Desa Wadas Purworejo

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, konflik di Desa Wadas Purworejo terjadi saat polisi mengerahkan ratusan personel untuk mendampingi petugas BPN Jateng yang melakukan pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit. Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 66 orang, yang mayoritas merupakan warga Desa Wadas.

Puluhan warga itu saat ini telah dibebaskan setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari di Mapolres Purworejo. Meski demikian, polisi dalam hal ini Polda Jateng menampik telah melakukan kekerasan dan menangkap warga Desa Wadas Purworejo saat peristiwa itu. Polda Jateng berdalih melakukan penangkapan karena ingin mengamankan warga Desa Wadas yang menolak penambangan dengan yang setuju.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya