SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Penggerebekan terduga teroris yang menewaskan seorang pedagang angkringan, Nur Iman, menyedot perhatian Komnas HAM. Komnas HAM akan turun tangan memonitoring prosedur penangkapan dan penindakan teroris.

“Kami akan melakukan monitoring peristiwa operasi Densus 88 yang terjadi beberapa bulan, termasuk penggerebekan yang terakhir di Sukoharjo dan Klaten,” kata Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, Sabtu (14/5/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ifdhal mengatakan, Komnas HAM akan mendalami konteks prosedur penindakan, penahanan, dan penangkapan terduga teroris apakah sudah sesuai dengan UU Antiteroris atau seperti apa. Ini akan didalami dan kita akan ke lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, penggerebekan di Sukoharjo dan Klaten telah ada proses pengintaian orang yang diduga teroris sebelumnya.

“Dalam penangkapan orang yang diduga teroris, kami lihat sebagian operasi ini menyimpangi hukum acara pidana yang mengatur penangkapan. Misal Klaten, dan Sukoharjo menangkap keluarga, istri anak-anak dari terduga teroris,” paparnya.

Ifdhal berpendapat, hal tersebut dari sudut pandang HAM dipertanyakan
keperluan dan proporsional ikut mengamankan dan menangkap keluarga, istri bahkan anak-anak terduga teroris.

“Polisi seharusnya mengedepankan nilai HAM apakah anak, istri dan keluarga proporsional diamankan, ditahan untuk mendapat informasi terkait aktivitas suami mereka sebagai pelaku teroris,” kata Ifdhal.

Ifdhal menambahkan penegak hukum juga diberikan pengecualian untuk menggunakan kekerasan seperti penembakan dalam upaya pengamanan dan
mencegah kerugian masyarakat secara lebih luas dari ancaman teroris, misalnya pelaku teroris membawa bom, dan senjata.

“Absah, dibenarkan jika polisi melakukan penembakan atau melumpuhkan teroris ini jika membahayakan keamanan. Jadi tidak bisa dibilang melanggar HAM. Yang menjadi soal adalah yang di luar keperluan itu, apakah proporsional menangkap istri dan anaknya. Ini masih daerah abu-abu yang dipersoalkan dalam perlindungan hak warga negara dari teroris,” kata Ifdhal.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya