Jakarta--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM turut memantau jalannya persidangan praperadilan yang diajukan oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim terlihat mengikuti jalannya persidangan. Seusai persidangan, Ifdhal mengatakan, persoalan penangkapan Susno termasuk persoalan HAM yang perlu mendapat perhatian.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Terkait gugatan praperadilan ini, Ifdhal mengatakan, Susno seharusnya bisa dihadirkan dalam persidangan. “Hak elementer pemohon (Susno Duadji) untuk hadir dalam pengadilan,” kata Ifdhal saat ditemui seusai sidang.
Ifdhal mengatakan, ia mengharapkan majelis hakim bisa mengabulkan permohonan pemohon untuk menghadirkan Susno di pengadilan karena merupakan pembelaan Susno yang terakhir. “Saat ini dia sudah menjadi tersangka. Praperadilan inilah pembelaan dia,” katanya.
kcm/isw