SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komnas HAM bersama beberapa perwakilan LSM akan mendatangi Gedung DPR. Mereka akan meminta Komisi I DPR tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan Rancangan RUU Rahasia Negara yang dikabarkan akan dikebut sampai akhir periode ini, Oktober 2009.

“Kami juga akan memberikan masukan kepada DPR dan sharing mengenai hal-hal substantif dari RUU itu. Kami meminta ditunda dulu,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, Kamis (2/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal-hal substantif tersebut, kata Ridha, antara lain mengenai definisi dan ruang lingkup rahasia negara, masa kadaluwarsa rahasia negara, dan soal ancaman hukuman bagi pelanggar.

“Setidaknya ada 7 hal substantif yang akan kami bicarakan,” ujarnya.

Komnas, kata Ridha, juga akan meminta agar Komisi I DPR menyinkronisasi RUU dengan UU Keterbukaan Informasi Publik yang sudah lebih dahulu disahkan DPR. Sebab, keduanya berpotensi tumpang tindih.

Banyak kalangan menilai ruang lingkup rahasia negara yang diatur dalam RUU terlalu luas, sehingga tidak lagi mengurusi persoalan seputar pertahanan, tetapi juga birokrasi.

Belum lagi, RUU ini tidak mengenal pengecualian soal subjek hukumnya. Legislatif yang mempunyai fungsi kontrol terhadap eksekutif dan pers yang mempunyai fungsi kontrol sosial juga bisa terjerat ancaman hukuman akibat sekadar menerima sesuatu yang dikategorikan rahasia negara.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya