SOLOPOS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020), ihwal kasus penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50 beberapa waktu lalu. (Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengumumkan perkembangan penyelidikan terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pengumuman digelar di Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020) ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Temuan ini didapat setelah hampir tiga pekan tim bergerak ke lapangan dan mewawancarai sejumlah pihak,” kata Anam, Senin.

Pelaku Pembunuhan di Kismantoro Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumahnya

Komnas HAM telah menyelidiki kejadian ini dengan mewawancarai berbagai pihak mulai dari polisi, FPI, dan Jasa Marga selaku pengelola jalan tol. Selain itu, mereka juga turun langsung ke lokasi.

Dalam insiden ini, polisi menyebut anggota mereka terpaksa menembak mati enam anggota FPI karena melawan saat ditangkap. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).

Sementara itu, FPI membantah hal tersebut dan menyebut anggotanya tak memiliki senjata api ataupun senjata tajam saat kejadian. FPI pun menuding terjadi extra judicial killing dalam kejadian tersebut dan menyebut polisi melakukan tindakan pembantaian terhadap anggota laskar.

Warga Malaysia Hina Lagu Indonesia Raya, Wakil Ketua DPR Minta BIN Turun Tangan

Penyelidikan Sejak 7 Desember

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, seperti dikutip Bisnis.com dari tayangan Live Kompas TV, Senin, menjelaskan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI tersebut.

“Tim penyelidikan Komnas HAM melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi,” ujarnya.

Ada sejumlah barang bukti yang didapatkan, antara lain berupa proyektil peluru dan selongsong. “Ini didapati Komnas HAM di jalanan,” jelas Amiruddin.

Muncul di Langit China, Ini Fenomena Bola Api Sepanjang 2020 di Berbagai Negara

Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan dari kasus yang melibatkan anggota FPI ini.

“Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan,” paparnya.

Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya. Berbagai bukti ini diharapkan membuat kasus ini menjadi terang benderang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya