SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus mafia arwana PT Salmah Arowana Lestari, Komisaris Jenderal (Konjen) Susno Duadji dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat (14/5). Namun, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri ini tetap menolak untuk diperiksa.

“Hari ini akan ada pemeriksaan sekitar jam dua di Brimob, sampai kemarin sikapnya tetap konsisten tidak mau diperiksa,” kata M Assegaf, pengacara Susno, Jumat (14/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, Susno masih tidak bisa menerima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arwana ini. Padahal, lanjut Assegaf, keterangan yang dijadikan dasar untuk menetapkan Susno sebagai tersangka adalah orang-orang yang seharusnya menjadi tersangka. “Dia (Susno) diperiksa karena meniup peluit (membongkar kasus),” kata dia.

Lalu, sampai kapan aksi bungkam Susno akan berlangsung? “Enggak tahu. nanti kami akan tanyakan ke dia (Susno),” kata Assegaf.

Sebagaimana diketahui, Susno ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung sebagai pengacara invstor PT Salmah Arowana Lestari, di Riau melalui Sjahril Djohan. Penetapan ini menjadi kontroversi, karena Susno menganggap penetapan dirinya menjadi tersangka tidak melalui prosedur.

Susno menilai penetapan sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi yang belum kuat dan tidak didukung bukti yang cukup. Dia juga telah mengajukan keberatan penetapan sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya