Jakarta [SPFM], Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bertandang ke Kementerian BUMN Kamis (26/5) pagi. Kedatangan mereka ini terkait penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan Kementerian BUMN untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Busyro Muqoddas dalam sambutannya Kamis (26/5) mengatakan dalam mengelola BUMN yang terpenting adalah mengedepankan transparansi akuntabilitas sejalan pasal 33 UU dasar ekonomi kerakyatan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dikatakan Busyro, penandatanganan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kerangka kerjasama dan koordinasi antara KPK dan Kementerian BUMN dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan dalam rangka memperluas cakupan dan mendorong peningkatan efektifitas pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi. [dtc/dev]