Senin, 19 September 2011 - 07:25 WIB

Komite Etik panggil Chandra dan Manufandu

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah dan Haryono Umar, pekan ini. Chandra akan diperiksa Senin (19/9) dan Haryono akan diperiksa esok. Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua Minggu (20/9) mengatakan pemeriksaan Chandra akan mengerucut pada tudingan mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang menyatakan adanya uang yang mengalir ke Chandra melalui pengusaha berinisial A terkait kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan proyek pengadaan baju Hansip untuk pengamanan Pemilihan Umum 2009.

Selain akan memeriksa Chandra M Hamzah, Komite Etik Senin (19/9) juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. Menufandu akan ditanyai soal dugaan hilangnya sejumlah isi tas Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang. [tempo/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif