SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petingginya terkait tudingan yang dilayangkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun, tim itu baru aktif bekerja pekan depan.

Ketua Komite Etik KPK Abdulllah Hehamahua, Rabu (27/7) mengatakan, karena pembentukan tersebut baru diputuskan Selasa (26/7) kemarin, maka draf Surat Keputusan (SK) pengangkatan Komite Etik tersebut saat ini masih disiapkan biro hukum KPK. Apalagi, komite itu juga melibatkan pihak luar, seperti Guru Besar UI Marjono Rekso Diputro dan Guru Besar Unpad Sjahruddin Rasul, sehingga membutuhkan waktu cukup lama. [miol/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya