SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) tetap berkomitmen melepas aset Hotel Maliawan. Terkait hal itu, Pemkot Solo saat ini hanya tinggal menunggu turunnya permit dari DPRD setempat.

“Kalau dari kami, Pemkot Solo tetap komit untuk melepas Hotel Maliawan dan tidak lagi memperpanjang sewa tanah Pemprov tersebut,” ujar Sekda ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Kamis (14/7).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kendati demikian, Sekda menjelaskan untuk melepaskan aset tersebut Pemkot tetap membutuhkan permit dari Dewan. Sebab anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan hotel maupun pemasukan dari operasionalnya masuk ke APBD kota. “Karena kaitannya dengan penggunaan APBD kota, sehingga untuk melepas aset Hotel Maliawan ini Pemkot tetap harus memperoleh permit dari Dewan. Dan saat ini itu yang kami tunggu,” terangnya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya