SOLOPOS.COM - Anggota Komisi Yudisial, Taufiqurahman Syahuri. (JIBI/Solopos/Antara)

Komisioner KY tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin Rizaldi. 

Solopos.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait laporan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi, Jumat (16/10/2015) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi saya hanya ingin menyampaikan pesan, ayo pak pengadu [Sarpin] kita buat masalah ini biar sama-sama repot, apabila gak mau repot ya ayo sama-sama mengakhiri perseteruan ini,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta.

Taufiq mengaku tidak menaruh dendam terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu mengenai laporan baliknya ini.

Tapi ia mengaku kerepotan dan buang-buang waktu dengan adanya aduan penghinaan oleh Sarpin.

Menurut Taufiq tidak elok sesama pejabat negara, apalagi hubungannya dengan Sarpin bersifat pengawasan.

“Lucu kan kalo sampai lanjut, apa kata dunia hakim international,” katanya.

“Mari kita bantu polisi dan presiden untuk membuat kondisi negara tidak gaduh terus, yang sebenarnya dapat dihindari, itu saja,” tambah dia.

Sementara itu, kuasa hukum Taufiqurrohman Syahuri, Dedi J. Syamsuddin, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan compact disk yang berisi pernyataan hakim sidang gugatan praperadilan mantan Kalemdikpol Komjen Pol. Budi Gunawan itu sebagai barang bukti.

Awal bulan ini, pihak Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri melaporkan balik Sarpin atas tuduhan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya dari kuasa hukum Pak Taufiqurrohman melapor balik saudara hakim Sarpin di Bareskrim terkait ucapan beliau yang diakses di media elektronik,” katan Dedi.

Dedi mengatakan Sarpin mencemarkan nama baik kliennya selaku pribadi. Dia mengklaim ada sejumlah pernyataan Sarpin di media massa yang menjadi dasar laporannya.

“Pernyataannya kan banyak, salah satunya adalah ‘Jangan sok-sok jago dia, kalau saya diajaknya bertinju pun saya siap.’ Itu sangat tidak pantas dan tidak elegan karena hakim adalah wakil tuhan, apa yang diucapkan harus dihormati,” kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya