SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla. (JIBI/Solopos/Dok.)

Komisioner KY jadi tersangka menarik perhatian Wakil Presien Jusuf Kalla.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti kasus komisioner KY jadi tersangka. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Yudisial saling menahan diri untuk tak membuat kegaduhan dalam dunia hukum pada suasana Hari Idulfitri 1436 H ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut JK—sapaan akrabnya—dalam perkara Komisioner KY jadi tersangka itu, kedua institusi hukum harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan masing-masing dan menghargai cara yang ditempuh oleh kedua pihak. “Sebaiknya semua petugas hukum harus menahan diri, harus melakukan tugasnya sesuai ketentuan, tapi menghargai cara masing-masing,”ungkapnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Dia menilai Komisi Yudisial (KY) seharusnya mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar, jangan pula mengumbar pernyataan sebelum kasus selesai, “Hakim kan tidak bisa mendahului,” tambahnya.

Perkara Komisioner KY jadi tersangka bermula dari laporan kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi terhadap dua komisioner KY, yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. Sarpin menganggap kedua pejabat KY itu telah memberikan komentar buruk terkait putusannya dalam praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan.

Sebelumnya, KY mengeluarkan rekomendasi mengenai pemberian sanksi bagi Sarpin Rizaldi karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan tak menangani perkara selama enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya