SOLOPOS.COM - Anggota Komisi Yudisial, Taufiqurahman Syahuri. (JIBI/Solopos/Antara)

Komisioner KY jadi tersangka terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini memanggil dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri untuk diperiksa terkait dugaan pidana pencemaran nama baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memenuhi panggilan lembaga negara, karena ini kan lembaga negara polisi ya jadi harus saling menghormati. Yang penting etikanya harus kita kedepankan,” kata Taufiqurrohman Syahuri di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Suparman dan Taufiq tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

Sarpin melaporkan keduanya karena pernyataan terkait putusan Sarpin soal sidang praperadilan Budi Gunawan dianggap mencemarkan nama baik.

Lebih lanjut, Taufiq mengungkapkan pernyataan pihaknya terhadap hakim Sarpin Rizaldi merupakan tugas kelembagaan. Olehs ebab itu, dia khawatir bila ke depan ada orang yang menjalankan tugas kelembagaan, lalu ada pihak yang tidak senang kemudian melapor ke Bareskrim.

“Saya pribadi tidak prihatin, yang saya prihatin lembaga. Bisa saja suatu saat orang yang sedang menjalankan tugas misal DPRD marah-marah ke bupati karena tidak menjalankan anggaran dengan baik. Bupatinya sakit hati lapor ke Bareskrim,” kata dia.

Kedua Komisioner KY itu disangkakan dengan Pasal 310 tentang penghinaan dan 311 tentang pencemaran nama baik Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Seperti dilaporkan, pada 18 Maret 2015, Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim dengan nomor laporan Pol:LP/335/III/2015. Sarpin menganggap pernyataan KY ke media massa mencemarkan nama baik, merusak harkat dan martabat diri secara pribadi maupun profesi.

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Senin, membenarkan adanya agenda pemeriksaan dua komisioner KY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya