SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Komisioner KY jadi tersangka. Munculnya desakan pencopotan Kabareskrim membuat Budi Waseso bereaksi.

Solopos.com, JAKARTA — Ramainya desakan agar mundur dari jabatan Kabareskrim membuat Komjen Pol. Budi Waseso bereaksi. Budi Waseso menuding ada provokator yang bermain di balik desakan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pasti ada yang provokasi itu. Mungkin tidak paham. Makanya kan saya bilang, mengoreksi boleh saja. Saya harus menjawab, katanya mengkriminalisasi, merekayasa KY, kan ndak ada. Masa sih dikriminalisasi, dilihat saja. Kan dibuktikan saja,” kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Budi Waseso, desakan untuk pencopotan dirinya dari jabatan Kabareskrim sengaja dihembuskan oleh sejumlah pihak yang tidak menghendaki kehadirannya di Bareskrim Polri. “Mungkin ada oknum yang mengharapkan saya diganti dicopot. Jadi berharap kenceng pokoknya gelap mata ganti aja,” katanya.

Namun Budi Waseso enggan terlalu serius menanggapi desakan pencopotan dirinya. Saat ditanya kebenaran oknum tersebut, Kabareskrim menjawab, “Ya saya enggak tahu, mungkin. Saya biasa saja,” katanya.

Budi Waseso menambahkan tidak disenangi oleh orang-orang yang bermasalah sudah merupakan suatu resiko penegak hukum. “Kan gitu pasti. Jadi kalau ada orang yang tidak suka sama saya, itu resiko yang saya ambil,” katanya.

Menurut dia, orang yang tidak senang dengan sepak terjangnya itu akan senantias menyerang. Kendati demikian, Kabareskrim tidak takut menghadapinya karena apa yang sudah dilakukannya sesuai dengan prosedur.

“Dia marah sama saya karena tidak tau. Wong saya fair kok, laporan tidak ada masalah diaudit boleh dilihat. Iya kan. Jadi jangan membabibuta. Negara kita ini negara hukum ada aturannya. Saya kan juga ngikuti aturan,” katanya.

Belakangan mencuat wacana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Desakan itu muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi.

Belakangan muncul pula petisi online di situs Change.org yang digagas Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti meminta Presiden Jokowi mencopot Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim. Kemudian, Presiden diminta memimpin reformasi institusi kepolisian. Desakan membentuk badan independen dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian yang bertanggung jawab ke Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya