SOLOPOS.COM - Hakim Sarpin Rizaldi (JIBI/Solopos/Antara)

Komisioner KY jadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin Rizaldi.

Solopos.com, JAKARTA – Sarpin Rizaldi, Senin (24/8/2015), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 12.45 WIB. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diantar dengan mobil Suzuki Grand Vitara berwarna abu-abu milik kepolisian.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Sarpin yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna pink tiba di Bareskrim dengan dikawal seorang polisi. Sarpin mengaku kedatangannya ke kompleks Mabes Polri ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki.

“Hanya pemeriksaan tambahan saja, tidak ada keterangan lain. Terkait laporan saya,” katanya kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Senin.

Mengenai laporannya, Sarpin mengatakan tetap akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan. Menurut dia, sebelum laporan ini pihaknya sudah melakukan somasi agar dua komisioner KY meminta maaf.

Tetapi hal tersebut, kata Sarpin, tidak digubris. “Anda tidak tahu perasasan saya. Kalau Anda tahu kan, pasti Anda melakukan hal yang sama. Prosedur sudah saya lakukan. Kita sudah melakukan somasi agar minta maaf. Tapi kan tidak,” kata Sarpin.

Saat disinggung soal kedatangannya diantar dengan mobil milik polisi, Sarpin mengaku tidak bisa datang sendiri ke Bareskrim. “Nanti ditangkap polisi saya,” katanya sembari tertawa.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara dua komisioner KY itu Kejaksaan Agung. Suparman dan Taufiq merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

Keduanya dilaporkan Sarpin karena pernyataannya di media massa yang dianggap mencemarkan pribadinya.

Polisi menjerat kedua Komisioner KY itu dengan Pasal 310 tentang Penghinaan dan 311 tentang Pencemaran nama baik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya