SOLOPOS.COM - Gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta. (Google Streetview)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. "Ya. Kita lagi bekerja," ujar Firli, Rabu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat ditanya siapa komisioner KPU yang dimaksud, Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS. Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang mirip inisialnya dengan WS merujuk pada nama Wahyu Setiawan.

Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR. Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya