Jakarta [SPFM], Komisi XI DPR RI akan mengkaji lebih lanjut mengenai dampak penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan berat di tol dalam kota. Kajian ini akan melihat dari beberapa sisi, salah satunya terkait kerugian materiil yang disuarakan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Meutya Hafid, di Jakarta Sabtu (28/5) mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait detail kerugian yang diderita sopir angkutan mauoun pengusaha. Untuk langkah selanjutnya, Meutya sepakat untuk mengusulkan kepada Ketua Komisi XI DPR RI untuk memanggil PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), guna membicarakan lebih lanjut mengenai dampak perekonomian dari kebijakan ini.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan tiga kesimpulan, terkait kebijakan batas waktu pelaksanaan jam operasional kendaraan berat Jumat (27/5). [vivanews/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda