SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi XI DPR RI akan mengkaji lebih lanjut mengenai dampak penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan berat di tol dalam kota. Kajian ini akan melihat dari beberapa sisi, salah satunya terkait kerugian materiil yang disuarakan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Meutya Hafid, di Jakarta Sabtu (28/5) mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait detail kerugian yang diderita sopir angkutan mauoun pengusaha. Untuk langkah selanjutnya, Meutya sepakat untuk mengusulkan kepada Ketua Komisi XI DPR RI untuk memanggil PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), guna membicarakan lebih lanjut mengenai dampak perekonomian dari kebijakan ini.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan tiga kesimpulan, terkait kebijakan batas waktu pelaksanaan jam operasional kendaraan berat Jumat (27/5). [vivanews/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya