Rabu, 18 Mei 2011 - 16:33 WIB

Komisi XI ancam putus hubungan dengan Kemenkeu

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi XI DPR mengancam akan menghentikan hubungan kelembagaan dan proses surat-menyurat, dengan Kementerian Keuangan, jika sampai akhir Mei pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang, RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak tuntas.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Otoritas Jasa Keuangan Nusron Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5) mengatakan, dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi dan Pansus pada 12 Mei lalu, disepakati tiga RUU tersebut menjadi prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2011.

Advertisement

Nusron menilai, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pimpinan DPR, dalam mengambil sikap tegas tersebut. Antara lain, tudingan publik kepada DPR sebagai biang keladi, dari tidak tercapainya target Prolegnas selama ini. [dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif