Sabtu, 30 Juni 2012 - 08:11 WIB

Komisi VIII bantah bahas detil proyek Alquran

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Bhagowi mengatakan, pihaknya tidak pernah membahas detil proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012 di Kementerian Agama. Komisi bidang agama dan sosial itu hanya membahas alokasi anggaran proyek kementerian. Baghowi juga mengaku, pihaknya tidak tahu menahu mengenai tender proyek yang dimenangkan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI). Pihaknya hanya membahas mengenai hak budgeting.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia sebagai tersangka proyek pengadaan Alquran. Dendy merupakan Direktur PT KSAI, yang juga anak dari Zulkarnaen, politikus Golkar. Menyikapi penyidikan kasus ini, Bhagowi mengatakan, Komisi VIII akan mengadakan rapat kerja khusus dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Bhagowi berharap, kasus korupsi tidak terulang lagi di Kementerian Agama. [dtc/rda/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif