SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto membantah tudingan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani terkait saham Krakatau Steel (KS). Dia mengaku tidak ada kalangan Komisi VI yang mendapatkan jatah.

“Tidak ada penjatahan kelembagaan di DPR,” kata Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Airlangga, yang juga politisi Golkar ini menjelaskan, urusan penjatahan bukan urusan Krakatau Steel. “Penjatahan dilakukan oleh para underwriter,” imbuhnya.

Komisi VI adalah komisi yang menangani BUMN, perindustrian dan perdagangan. Kabar adanya jatah saham KS ini disampaikan Ahmad Yani.

Dia menuding banyak politisi yang mendapat keuntungan di balik IPO saham Krakatau Steel (KS) yang sangat murah. Anggota Komisi VI DPR juga dituding meraup keuntungan tersebut.

“Nggak cuma dari PD tapi semua partai. Saya dengar kawan-kawan di Komisi VI juga menerima,” ujar Yani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya