Senin, 28 November 2011 - 12:19 WIB

Komisi V panggil Menhub dan Menteri PU

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi V DPR akan meminta penjelasan Menhub EE Mangindaan dan Menteri PU Djoko Kirmanto menyangkut ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya dipanggil bersama Bupati Kukar Rita Widyasari dan Gubernur Kaltim Awang Farouk Senin (28/11) siang. Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana hari ini mengatakan, pemanggilan untuk meminta penjelasan seputar kecelakaan jembatan Kukar tersebut, dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Advertisement

Menurut Yudi, kelalaian atas ambruknya jembatan itu dilakukan oleh banyak pihak, sehingga aparat perlu mengusut lebih jauh. Diungkapkan Yudi, sanksi nya bisa berupa hukuman penjara hingga 5 tahun. Seperti diberitakan, Jembatan Kukar yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk pada Sabtu (26/11) lalu. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif