Jakarta [SPFM], Komisi V DPR akan meminta penjelasan Menhub EE Mangindaan dan Menteri PU Djoko Kirmanto menyangkut ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya dipanggil bersama Bupati Kukar Rita Widyasari dan Gubernur Kaltim Awang Farouk Senin (28/11) siang. Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana hari ini mengatakan, pemanggilan untuk meminta penjelasan seputar kecelakaan jembatan Kukar tersebut, dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Menurut Yudi, kelalaian atas ambruknya jembatan itu dilakukan oleh banyak pihak, sehingga aparat perlu mengusut lebih jauh. Diungkapkan Yudi, sanksi nya bisa berupa hukuman penjara hingga 5 tahun. Seperti diberitakan, Jembatan Kukar yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk pada Sabtu (26/11) lalu. [dtc/dev]