SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi V DPR akan meminta penjelasan Menhub EE Mangindaan dan Menteri PU Djoko Kirmanto menyangkut ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya dipanggil bersama Bupati Kukar Rita Widyasari dan Gubernur Kaltim Awang Farouk Senin (28/11) siang. Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana hari ini mengatakan, pemanggilan untuk meminta penjelasan seputar kecelakaan jembatan Kukar tersebut, dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Yudi, kelalaian atas ambruknya jembatan itu dilakukan oleh banyak pihak, sehingga aparat perlu mengusut lebih jauh. Diungkapkan Yudi, sanksi nya bisa berupa hukuman penjara hingga 5 tahun. Seperti diberitakan, Jembatan Kukar yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk pada Sabtu (26/11) lalu. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya