SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Slamet Effendi Yusuf, menilai tindakan pembakaran Mesjid Ahmadiyah di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan, mencerminkan hilangnya akal sehat dalam beragama. Aparat kepolisian harus mengusut kasus ini dan menghukum pelakunya sesuai dengan UU yang berlaku.

“Tindakan pembakaran seperti itu adalah tindakan yang sangat berlebihan. Itu mencerminkan akal sehat dikalahkan oleh amarah. Saya kira polisi harus bertindak tegas agar hal serupa tidak terulang lagi,” kata Slamet, Selasa (2/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Slamet, kasus pembakaran Mesjid Ahmadiyah harus diletakkan pada tindakan kriminal yang merusak hak dan properti orang lain. Hal ini tidak ada hubungannya dengan persoalan agama, karena Islam selalu mengajarkan kasih sayang dan konsep rahmatan lil alamin.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kasus ini harus diletakkan tidak dalam persoalan agama. Polisi harus melihat kasus ini bukan soal keagamaan, tetapi soal perusakan dan perampasan properti orang lain,” paparnya.

Slamet berharap para pemimpin agama senantiasa menjunjung tinggi nilai toleransi yang tinggi dan mengedepankan kearifan. Kekerasan hanyalah akan menjadikan wajah Islam semakin tidak simpatik.

“Seharusnya para pemimpin agama, khususnya umat Islam, mendahulukan kebijaksanaan dan kearifan dalam menyelesaikan masalah yang ada, bukan dengan kekerasan dan vandalisme,” imbaunya.

“Ini terus terang saja sangat menyinggung perasaan umat Islam yang mengedepankan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Sebenarnya kalau ada ketidakpuasaan, silakan ke pihak berwajib, bukan dengan tindakan anarkis semacam ini karena ini hanya akan mencoreng wajah umat Islam,” pungkasnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya