SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Paulus Haryoto (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Komisi IV DPRD Solo mendesak pemutusan hubungan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati menyusul banyaknya indikasi pelanggaran yang dilakukan RS tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desakan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Solo, Paulus Haryoto, Jumat (9/9/2011). Dikatakannya, pelanggaran yang paling kentara adalah pembatasan pelayanan kepada pasien miskin terutama pemegang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) serta Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS).

Bukan hanya itu, penolakan RSUI Kustati menerima pasien Jaminan Persalinan (Jampersal) juga menjadi persoalan.

”Kami dari Komisi IV sangat menyayangkan pelayanan RSUI Kustati terutama kepada pasien miskin. Sebab ada banyak pelanggaran yang dilakukan RSUI terutama kalau kami melihat memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan RS yang sampai hari ini masih berlaku,” ujarnya, Jumat (9/9/2011).

Harusnya, Paulus menambahkan RSUI Kustati tidak berhak melakukan pembatasan pelayanan kepada pasien miskin.

”Keluhan yang saya dengar RSUI Kustati hanya melayani maksimal tiga pasien miskin atau tiga bed saja. Harusnya kan tidak seperti itu. Artinya berapa pun warga miskin yang meminta pelayanan di RS harus dilayani. Mau lima, 10 atau lebih semua itu harus dilayani karena sudah tertuang dalam MoU,” tegasnya.

Nyatanya sekarang ini, sambung Paulus, RSUI Kustati sering menolak pasien Jamkesmas dan PKMS. ”Baru saja ada warga yang mengeluh kepada saya ditolak oleh RSUI Kustati. Padahal yang bersangkutan punya Jamkesmas. Alasan RSUI Kustati menolak karena tidak ada lagi kamar. Jelas aturan yang seperti itu kan menyalahi,” ujarnya.

Akibat penolakan RSUI Kustati, tambah Paulus, warga yang menyampaikan keluhan tersebut akhirnya dirawat sebagai pasien umum.

”Karena yang bersangkutan butuh perawatan segera kan ya tidak bisa menunggu untuk pindah ke RS lain. Akhirnya dia tetap dirawat namun sebagai pasien umum, bukan pasien Jamkesmas,” tuturnya.

Kondisi demikian, menurut Paulus harusnya segera disikapi oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK). Anggota Komisi IV lainnya, Heri Jumadi menuturkan bukan hanya sering menolak pasien Jamkesmas, RSUI Kustati hingga saat ini juga tidak bersedia melayani pasien Jampersal.

Pejabat Humas RSUI Kustati, Fitri ketika dimintai konfirmasi mengenai kecaman Komisi IV DPRD tidak bisa memberikan keterangan karena sedang cuti sakit.

Dia meminta wartawan meminta konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesekretariatan, Siti A sebagai pemegang tugas pokok fungsi (Tupoksi) memberikan keterangan soal RS.
Saat dihubungi, Siti juga tidak bersedia memberikan keterangan.

”Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan. Langsung tanya saja Ketua Tim Asuransi RSUI Kustati, dr Rusmanti,” ujarnya.

Selanjutnya ketika dihubungi, dr Rusmanti tidak berada di RS. Menurut keterangan petugas resepsionis, yang bersangkutan sedang libur.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya