SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo saling bantah terkait polemik bantuan block grant untuk dua SMP rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sukardi Budi Martono, menyatakan bantuan untuk SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Sukoharjo dihentikan sebagai sanksi atas kesalahan prosedur penggantian kepala sekolah di SMP terakhir. Dia juga menegaskan kabar tersebut bukan isu dan Pemkab harus segera merespon adanya sanksi tersebut agar tidak berlarut-larut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah menanyakan ke Direktorat Pembinaan SMP Kemendiknas terkiat penghentian block grant RSBI untuk SMP 1 dan SMP 3 Sukoharjo. Tapi kalau Dinas Pendidikan membantah, silakan masyarakat percaya kepada Komisi IV atau mereka,” ungkapnya ditemui wartawan di sela-sela rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DRD, Senin (20/6/2011).

Terpisah Kepala Disdik Djoko Raino Sigit membantah sanksi penghentian bantuan block grant untuk dua SMP RSBI di Sukoharjo. Dia menegaskan tidak ada pemberitahuan resmi terkait sanksi dari Kemendiknas. Bukti tidak adanya sanksi itu, kata Djoko, dua kepala SMP RSBI Sukoharjo mendapat undangan ikut workshop di Semarang, Selasa (21/6/2011).

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya