Solo (Solopos.com)–Komisi III DPRD Solo sepakat menunda anggaran untuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menyusul belum jelasnya payung hukum untuk rencana itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Demikian dijelaskan Ketua Komisi III DPRD, Honda Hendarto, Selasa (23/8/2011). Dia mengatakan dengan penundaan anggaran untuk BPSK maka lembaga tersebut dalam menjalankan kegiatan operasional supaya menggunakan dana yang dialokasikan melalui APBD murni senilai Rp 75 juta.
“Melalui anggaran perubahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mengajukan usulan dana operasional untuk BPSK senilai Rp 64 juta. Sebelumnya atau melalui anggaran murni, BPSK sudah mendapat dana senilai Rp 75 juta. Nah dengan total anggaran selama setahun senilai Rp 139 juta maka yang diajukan melalui perubahan memang hanya Rp 64 juta,” ujar Honda.
Ditambahkannya, pada prinsipnya komisi III tidak keberatan dengan usulan anggaran senilai Rp 64 juta.
Namun demikian keputusan menunda anggaran untuk BPSK lantaran Disperindag tidak mampu memaparkan dasar hukum rencana penganggaran.
(aps)