Jumat, 22 Juni 2012 - 18:12 WIB

Komisi III tidak berniat halangani pembangunan gedung KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Komisi III—Nasir Djamil mengatakan, pihaknya tidak memiliki niatan untuk menghalangi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupis (KPK). Selain proses pembahasan masih berlangsung, beberapa mitra Komisi III lainnya juga mengajukan permohonan anggaran, untuk membangun gedung baru, sehingga Komisi III harus lebih selektif. Nasir di Jakarta Jumat (22/6) menjelaskan, selain KPK, ada 3 lembaga lain yang meminta anggaran pembangunan gedung baru.

Mereka adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Nasir memastikan, komisinya akan mengakomodir permintaan KPK, jika hasil pembahasan dan pengkajian menunjukkan KPK memang membutuhkan gedung baru.

Advertisement

Rencananya Komisi III akan menggelar rapat internal khusus, untuk membahas alokasi anggaran untuk mitra kerja pada pekan depan. Seperti diberitakan, gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun,  dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang, termasuk tumpukan ribuan berkas perkara.[dtc/hen] 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif