SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Komisi III—Nasir Djamil mengatakan, pihaknya tidak memiliki niatan untuk menghalangi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupis (KPK). Selain proses pembahasan masih berlangsung, beberapa mitra Komisi III lainnya juga mengajukan permohonan anggaran, untuk membangun gedung baru, sehingga Komisi III harus lebih selektif. Nasir di Jakarta Jumat (22/6) menjelaskan, selain KPK, ada 3 lembaga lain yang meminta anggaran pembangunan gedung baru.

Mereka adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Nasir memastikan, komisinya akan mengakomodir permintaan KPK, jika hasil pembahasan dan pengkajian menunjukkan KPK memang membutuhkan gedung baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencananya Komisi III akan menggelar rapat internal khusus, untuk membahas alokasi anggaran untuk mitra kerja pada pekan depan. Seperti diberitakan, gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun,  dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang, termasuk tumpukan ribuan berkas perkara.[dtc/hen] 

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya