SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin terkait praktik menyimpang di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Benny saat berbincang Rabu (16/11) mengatakan, Komisi III sudah tidak kaget dengan adanya praktik-praktik seperti itu. Menurut dia, praktik menyimpang di LP kemungkinan besar tidak hanya terjadi dalam satu LP saja. Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau Menkum HAM dan Wamenkum HAM membenahi peraturan di rumah tahanan. Menurut Marzuki, seharusnya tak ada diskriminasi di dalam rutan. Pandangan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, praktik kotor tak boleh terjadi di rutan, apalagi sampai ada perdagangan narkoba dan sel mewah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, seorang mantan narapidana, Syarifuddin S Pane mengungkapkan kehidupan di dalam penjara, mulai dari harga kamar khusus yang mencapai 30 juta rupiah, sampai praktik prostitusi. Semua dia abadikan dalam video. Warga Jalan Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur, ini mendekam di Rutan Salemba pada 2008 selama 4 bulan atas kasus pemalsuan dokumen visa Amerika Serikat. [vivanews/dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya