Jakarta [SPFM], Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) bersama Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel) KPK. Tujuannya untuk meminta klarifikasi sebelum melanjutkan fit and proper test Capim KPK. Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Priyo Budi Santoso, Selasa (22/11) mengatakan, kehadiran mereka dijadwalkan pukul 13.00 WIB siang nanti.
Komisi III DPR diminta meminta penjelasan Menkum HAM dan Pansel KPK sebelum melanjutkan proses fit and proper test Capim KPK. Kekeliruan menyangkut pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Capim KPK dinilai cukup fatal. Menurut Priyo, dalam hal ini ada dua kemungkinan, apakah merupakan kesengajaan proses seleksi atau persyaratan administrative. Sebelumnya, pada hari pertama Fit and proper test Capim KPK ditunda oleh Komisi III, menyusul ditemukannya formulir laporan harta kekayaan yang dinilai salah. [dtc/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi