SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi III DPR meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi Tim 8. Dalam rekomendasinya, Tim 8 meminta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dihentikan.

“Kita mita Kejagung untuk sungguh-sungguh mencermati dan melaksanakan rekomendasi Tim 8 sesuai kewenangan hukumnya,” kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Benny juga meminta Polri memperhatikan hasil rekomendasi itu. “Kita juga berharap Polri memperhatikan rekomendasi Tim 8,” katanya.

Benny menilai penjelasan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji terhadap hasil rekomendasi Tim 8 sangat normatif. “Jawaban mereka normatif, akan melihat dan mengkaji rekomendasi itu,” katanya.

Benny pun menyampaikan apresiasi terhadap kerja Tim 8 yang telah mengkaji kasus Bibit dan Chandra. “Kita berikan apresiasi setinggi-tingginya pada Tim 8 yang telah bekerja keras untuk mengidentifikasi fakta-fakta kasus ini,” katanya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya