Jakarta [SPFM], Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin berharap klarifikasi surat kuasa dalam laporan harta kekayaan para capim KPK tidak berlarut-larut. Sebab jika polemik ini tidak segera disudahi maka akan berakibat pada molornya pemilihan capim KPK baru. Didi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11) mengatakan, penundaan tersebut bisa mengakibatkan mundurnya fit and proper test capim KPK. Padahal, batas waktu berakhirnya pimpinan KPK jilid 2 tanggal 17 Desember mendatang.
Didi mengkhawatirkan, penundaan ini akan memperburuk citra dan kinerja DPR. Menurutnya, fit proper test harus terlaksana secepatnya agar Komisi III segera bisa menilai sejauh mana program-program dan komitmen capim KPK. Hal ini penting agar komisi hukum bisa meyakinkan strategi perang para capim KPK terhadap koruptor ke depan. [dtc/dev]
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali