SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisi III DPR meminta Kejagung mengkaji ulang pertimbangan diambilnya deponeering kasus Bibit dan Chandra. Hal ini penting agar tidak terus menimbulkan pro kontra.

“Agar dikaji ulang untuk meluruskan. Karena ada mekanisme menerbitkan deponeering ini. Jangan sampai legislatif merasa dilecehkan,” ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, dalam rapat Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Benny menuturkan, deponeering kasus Bibit dan Chandra memancing beragam opini. Apalagi deponeering memperjelas posisi Bibit dan Chandra sebagai tersangka.

“Makanya dikaji lagi, agar solusi yang diambil tidak menimbulkan problem baru secara hukum,” papar Benny.

Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan akan menelaah kembali deponeering Bibit dan Chandra. Basrief akan mempelajari kembali pertimbangan pengeluaran deponeering Bibit dan Chandra.

“Keputusan deponeering adalah keputusan yang sudah diambil secara institusional pada waktu itu dan saya akan menelaah kembali terutama pertimbangannya,” ujar Basrief, sebelumnya.

Basrief mengakui bahwa keputusan Kejagung tersebut memancing perbedaan pendapat. Apalagi Kejagung baru meminta pertimbangan DPR setelah deponeering dikeluarkan.

“Deponering memang menjadi pro kontra di kalangan penegak hukum. Memang perlu saran dan pendapat, dan itu seharusnya dimintakan pendapat sebelum deponeering diambil,” terang Basrief.

Basrief menyinggung kemungkinan diteruskan ke pengadilan. Kalaupun dilanjut ke pengadilan, bisa saja diambil langkah deponeering.

“Sekalipun pengadilan sudah memutus perkaranya tapi kalau Kejagung mengeluarkan deponeering maka keputusan yang dijatuhkan tak dapat dieksekusi,” papar Basrief.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya