SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) — Komisi III DPRD Kota Solo akan melayangkan kembali surat pemanggilan kepada para pelapor dugaan pungutan liar (Pungli) di Terminal Tirtonadi. Dalam pemanggilan kedua ini, Komisi III mengimbau semua pelapor hadir untuk memberikan klarifikasi.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto kepada wartawan, Senin (28/2/2011). Politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan pemanggilan pertama, pekan lalu, hanya dihadiri satu pelapor. Padahal, sesuai laporan yang diterima, setidaknya ada 10 pelapor.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Semua pelapor harus datang memenuhi undangan kedua dari kami nanti. Sebab, mereka semua akan dimintai klarifikasi karena terlibat dalam menyusun laporan dugaan Pungli tersebut,” tegas Honda.

Pada pemanggilan pertama, tidak semua pelapor dugaan Pungli memenuhi undangan Komisi III. Pelapor yang menghadiri undangan Komisi III hanya Bambang Nugraha. Menurut dia, teman-temannya sesama pelapor tak bisa memenuhi undangan Komisi III lantaran sedang bertugas di luar kota.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya