SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Hari kedua rapat kerja (Raker) Komisi III dengan KPK, Polri, dan Kejagung, sejumlah anggota Dewan berpihak pada suara publik. Mereka gencar meminta Polri dan Kejagung untuk melaksanakan rekomendasi Tim 8.

Anggota Martin Hutabarat meminta agar pihak Polri dan Kejagung bisa legowo jika Presiden SBY memutuskan mengikuti rekomendasi Tim 8 yakni salah satunya menghentikan kasus Bibit-Chandra.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Andaikata Presiden memutuskan menerima rekomendasi Tim 8 dan kasus ini dihentikan, Bapak-bapak harus bisa legowo. Asal ini dilakukan dalam koridor hukum,” kata politisi Gerindra tersebut.

Senada dengan Martin, Timatul Aliyah meminta agar Kejagung secepatnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

“Pihak Kejaksaan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mesti mengeluarkan SKPP atau deponering untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya