Jakarta--Hari kedua rapat kerja (Raker) Komisi III dengan KPK, Polri, dan Kejagung, sejumlah anggota Dewan berpihak pada suara publik. Mereka gencar meminta Polri dan Kejagung untuk melaksanakan rekomendasi Tim 8.
Anggota Martin Hutabarat meminta agar pihak Polri dan Kejagung bisa legowo jika Presiden SBY memutuskan mengikuti rekomendasi Tim 8 yakni salah satunya menghentikan kasus Bibit-Chandra.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Andaikata Presiden memutuskan menerima rekomendasi Tim 8 dan kasus ini dihentikan, Bapak-bapak harus bisa legowo. Asal ini dilakukan dalam koridor hukum,” kata politisi Gerindra tersebut.
Senada dengan Martin, Timatul Aliyah meminta agar Kejagung secepatnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
“Pihak Kejaksaan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mesti mengeluarkan SKPP atau deponering untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
dtc/isw