Kamis, 15 September 2011 - 11:01 WIB

Komisi III DPR putuskan proses 8 Capim KPK usulan Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III DPR sepakat memutuskan untuk memilih 4 dari 8 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, semua calon pimpinan mempunyai peluang yang sama. Pimpinan Komisi III DPR telah menghadap pimpinan DPR. Hasilnya cukup positif, memilih menghargai capim KPK yang sudah diajukan Presiden melalui Pansel ke DPR.

Delapan calon pimpinan KPK dipandang Tjatur punya kualitas tinggi. Kesempatan menjadi capim KPK pun sama rata, sehingga mereka punya peluang yang sama untuk terpilih menjadi calon pimpinan KPK. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif