Jakarta [SPFM], Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengisi jabatan kosong yang ada di KPK. Selain itu, KPK juga diminta segera menuntaskan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Wakil Ketua Komisi III, Nasir Jamil mengatakan, selain mendesak KPK untuk segera mengisi jabatan kosong yang ada di lembaganya, pihaknya juga mendesak KPK, untuk segera menyerahkan detail strategi pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2012/2013 dengan melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Nasir berharap, upaya ini dapat berdampak sistemik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. [dtc/dtp/bet-mg]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda