Senin, 30 Mei 2011 - 10:08 WIB

Komisi III DPR datangi MK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/5)/ pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy  saat dihubungi mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas sejumlah hal actual, termasuk  pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ketua MK Mahfud MD. Seperti  pemberian uang dari Muhammad Nazaruddin, kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, dan kasus pemalsuan sengketa pemilu yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati.

DPR juga akan membicarakan mengenai mekanisme MK, dalam menjalankan fungsinya memutuskan sejumlah sengketa.[vivanews/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif