Jakarta [SPFM], Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/5)/ pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy saat dihubungi mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas sejumlah hal actual, termasuk pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ketua MK Mahfud MD. Seperti pemberian uang dari Muhammad Nazaruddin, kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, dan kasus pemalsuan sengketa pemilu yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati.
DPR juga akan membicarakan mengenai mekanisme MK, dalam menjalankan fungsinya memutuskan sejumlah sengketa.[vivanews/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda