SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/5)/ pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy  saat dihubungi mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas sejumlah hal actual, termasuk  pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ketua MK Mahfud MD. Seperti  pemberian uang dari Muhammad Nazaruddin, kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, dan kasus pemalsuan sengketa pemilu yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati.

DPR juga akan membicarakan mengenai mekanisme MK, dalam menjalankan fungsinya memutuskan sejumlah sengketa.[vivanews/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya