Kamis, 21 Juni 2012 - 13:06 WIB

Komisi III DPR bantah rintangi KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III DPR membantah merintangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun gedung baru. Hal ini bukan berarti Komisi III tak mendukung pemberantasan korupsi, tetapi wakil rakyat butuh pengecekan kelayakan gedung saat ini. Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil hari ini, Kamis (21/6) mengatakan, pihaknya perlu lebih ketat dalam menyetujui pembangunan dana gedung baru lembaga yang menjadi mitra Komisi III. Sebab, bukan hanya KPK yang meminta pembangunan gedung baru.

Nasir menjelaskan, saat ini anggaran banyak diminta oleh mitra Komisi III yang lain, seperti BNN Komnas HAM, LPSK, dan beberapa yang lain. Untuk itu, pihaknya perlu mengecek terlebih dahulu kebutuhan masing-masing mitra Komisi III DPR tersebut.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan, saat ini KPK menempati gedung yang sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung 650 pegawai. Gedung tersebut sejatinya hanya bisa menampung 350 pegawai. Namun anggaran pembangunan gedung sebesar Rp 61 miliar rupiah tersebut masih diberi tanda bintang DPR atau tidak bisa dicairkan.[dtc/rda/bet-mg]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif