SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III DPR membantah merintangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun gedung baru. Hal ini bukan berarti Komisi III tak mendukung pemberantasan korupsi, tetapi wakil rakyat butuh pengecekan kelayakan gedung saat ini. Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil hari ini, Kamis (21/6) mengatakan, pihaknya perlu lebih ketat dalam menyetujui pembangunan dana gedung baru lembaga yang menjadi mitra Komisi III. Sebab, bukan hanya KPK yang meminta pembangunan gedung baru.

Nasir menjelaskan, saat ini anggaran banyak diminta oleh mitra Komisi III yang lain, seperti BNN Komnas HAM, LPSK, dan beberapa yang lain. Untuk itu, pihaknya perlu mengecek terlebih dahulu kebutuhan masing-masing mitra Komisi III DPR tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan, saat ini KPK menempati gedung yang sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung 650 pegawai. Gedung tersebut sejatinya hanya bisa menampung 350 pegawai. Namun anggaran pembangunan gedung sebesar Rp 61 miliar rupiah tersebut masih diberi tanda bintang DPR atau tidak bisa dicairkan.[dtc/rda/bet-mg]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya