Kamis, 28 Juni 2012 - 11:11 WIB

Komisi III bantah politisir pengajuan gedung KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membantah, jika belum diputuskannya pengajuan pembangunan gedung baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III bermaksud politis. Menurutnya, seluruh fraksi telah bersepakat untuk mendorong KPK, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM, agar menggunakan gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai. Eva hari ini, Kamis (28/6) mengatakan, dalam rapat komisi yang dilakukan kemarin, semua pihak sepakat untuk tidak menolak kebutuhan pertambahan space bagi KPK.

Eva menambahkan, dari beberapa lembaga yang mengajukan pengadaan gedung baru, hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang disepakati oleh Komisi III untuk mendirikan gedung baru. Hal ini dikarenakan BNPT belum memiliki gedung yang layak, serta tantangan dalam pekerjaan yang memberi tekanan tersendiri bagi BNPT. [okezone/rda/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif