SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membantah, jika belum diputuskannya pengajuan pembangunan gedung baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III bermaksud politis. Menurutnya, seluruh fraksi telah bersepakat untuk mendorong KPK, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM, agar menggunakan gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai. Eva hari ini, Kamis (28/6) mengatakan, dalam rapat komisi yang dilakukan kemarin, semua pihak sepakat untuk tidak menolak kebutuhan pertambahan space bagi KPK.

Eva menambahkan, dari beberapa lembaga yang mengajukan pengadaan gedung baru, hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang disepakati oleh Komisi III untuk mendirikan gedung baru. Hal ini dikarenakan BNPT belum memiliki gedung yang layak, serta tantangan dalam pekerjaan yang memberi tekanan tersendiri bagi BNPT. [okezone/rda/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya