SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Umar Hasyim. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo menilai perlunya alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Pusat Pergudangan Kota Pedaringan senilai Rp 5 miliar. Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pendirian Perusda Pusat Pergudangan Kota Pedaringan Solo, Pemkot wajib memberi penyertaan modal senilai Rp 5 miliar.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengemukakan pemenuhan penyertaan modal Perusda Pergudangan Kota Pedaringan tersebut merupakan amanat Perda No 3/2009 yang harus dijalankan oleh Pemkot.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu (penyertaan modal-red) merupakan amanat Perda dan tidak seharusnya Pemkot mengabaikan aturan tersebut,” ujar Umar kepada wartawan, Rabu (23/11/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai informasi, sejak Perusda Pedaringan berdiri pada tahun 2009, sampai saat ini baru mendapat penyertaan modal dari Pemkot Solo senilai Rp 1 miliar. Dalam perkembangannya, Perusda Pedaringan menyetor keuntungan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 600 juta/tahun.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Solo yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Hartanti, menegaskan hal senada.

“Kami akan mengupayakan itu untuk bisa diajukan melalui pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2012 dan bisa dipasang di APBD tahun depan,” kata Hartanti.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya