Karanganyar (Espos)--Komisi II DPRD Karanganyar terus menyoroti kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab setempat. Setelah menemukan kerugian Rp 415 juta di Apotik Sukowati, Komisi II mendapati kredit bermasalah senilai Rp 429 juta di BKK Kerjo.
Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, didampingi Sekretaris Komisi II, Suparmi, kepada Espos menyebutkan kredit bermasalah di BKK Kerjo tersebut tak hanya kredit macet, tetapi juga kredit fiktif. Dia mengatakan, dari Rp 429 juta kredit bermasalah yang berhasil diungkap di BKK tersebut, Rp 98 juta di antaranya diketahui merupakan kredit fiktif.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kami katakan fiktif karena kredit tidak disertai dengan agunan sebagai jaminan serta PK (perjanjian kerjasama) antara peminjam dan BKK,” ungkapnya di Karanganyar, Minggu (19/6). Dikemukakan, BKK Kerjo hingga saat ini masih berstatus non-merger juga karena berbagai persoalan yang dialaminya.
Abdul Saleh menambahkan, dari total kredit macet yang mencapai Rp 331 juta di BKK Kerjo, Komisi II memastikan Rp 90 juta di antaranya adalah milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
try