SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Komisi II DPRD Karanganyar terus menyoroti kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab setempat. Setelah menemukan kerugian Rp 415 juta di Apotik Sukowati, Komisi II mendapati kredit bermasalah senilai  Rp 429 juta di BKK Kerjo.

Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, didampingi Sekretaris Komisi II, Suparmi, kepada Espos menyebutkan kredit bermasalah di BKK Kerjo tersebut tak hanya kredit macet, tetapi juga kredit fiktif. Dia mengatakan, dari Rp 429 juta kredit bermasalah yang berhasil diungkap di BKK tersebut, Rp 98 juta di antaranya diketahui merupakan kredit fiktif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami katakan fiktif karena kredit tidak disertai dengan agunan sebagai jaminan serta PK (perjanjian kerjasama) antara peminjam dan BKK,” ungkapnya di Karanganyar, Minggu (19/6). Dikemukakan, BKK Kerjo hingga saat ini masih berstatus non-merger juga karena berbagai persoalan yang dialaminya.

Abdul Saleh menambahkan, dari total kredit macet yang mencapai Rp 331 juta di BKK Kerjo, Komisi II memastikan Rp 90 juta di antaranya adalah milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya