SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Klaten (Solopos.com)--Komisi II DPRD Klaten menilai proyek relokasi pedagang kaki lima (PKL) sebagaimana yang diusulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten belum menjadi prioritas dalam jangka dekat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto mengatakan relokasi PKL bisa masuk prioritas jangka panjang. Selain menyangkut soal dana, politisi dari Partai Golkar itu menilai, program relokasi PKL saat ini belum menjadi kebutuhan yang mendesak.

Menurutnya, permasalahan merebaknya PKL di Kota Klaten sebenarnya masih bisa ditangani oleh Satpol PP jika instansi pemerintah itu bisa menjalankan tugasnya dengan benar.

“Sudah menjadi kewajiban Satpol PP untuk menegakkan Perda K3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban-red). Etos kerja dari petugas Satpol PP harus ditingkatkan dalam menangani masalah PKL,” tukas Sunarto saat ditemui Espos akhir pekan kemarin.

Komisi II, kata Sunarto, selama ini sudah kerap memberikan catatan khusus kepada Satpol PP. Namun begitu, Sunarto menilai Satpol PP belum menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh Komisi II.

“Kami meminta Satpol PP tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Yang memanfaatkan trotoar jalan tidak hanya kalangan PKL, tetapi juga pemilik usaha warung makan atau toko. Kalau para PKL ditertibkan, mestinya para pemilik usaha itu juga ditertibkan,” tegas Sunarto.

Dibangunnya lokasi baru untuk menampung para PKL, kata Sunarto, tidak menjamin terbebasnya kawasan Kota Klaten dari PKL di siang hari.

Seperti diberitakan sebelumnya Satpol PP Klaten mengusulkan adanya program relokasi bagi PKL yang menjamur di kawasan kota setempat. Kepala Satpol PP Klaten, Widya Sutrisna mengatakan penertiban yang kerap dilakukan aparat Satpol PP selama ini tidak membuat PKL jera. Mereka tetap beroperasi kendati mengganggu kelancaran lalu lintas dan akses pejalan kaki.

Salah satu solusi mengatasi masalah itu, Widya menjelaskan, Pemkab Klaten perlu menggagas program relokasi bagi PKL di kawasan kota. Menurutnya, kondisi PKL di kawasan Kota Klaten saat ini kian menjamur.

“Pendataan terakhir terdapat lebih dari 900 PKL yang beroperasi di Kabupaten Klaten. Sekitar 600 PKL di antaranya berada di kawasan perkotaan. Oleh sebab itu, relokasi PKL di Kota Klaten lebih mendesak,” urai Widya.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya