SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Proses pengerjaan sejumlah proyek pembangunan fisik di Kota Solo melebihi tenggat waktu yakni tanggal 20 Desember 2010.

Kalangan Komisi II mendesak eksekutif bertindak tegas dengan memberikan hukuman kepada para kontraktor atas keterlambatan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Komisi II DPRD Solo Quatly Abdulkadir Alkatiri mengaku cukup prihatin dengan keterlambatan pengerjaan sejumlah proyek di Solo hingga menjelang akhir tahun ini.

Pihaknya tidak ingin hal serupa terjadi pada pembangunan proyek di tahun mendatang. Untuk itu, Komisi II mendesak pihak eksekutif memberikan sanksi tegas kepada kontraktor atas keterlambatan itu.

“Sanksi itu berupa pemberian denda senilai 1/1.000 dari nilai proyek dikalikan jumlah hari keterlambatan. Saksi itu harus diberikan agar bisa menjadi pembelajaran bagi kontraktor lain di kemudian hari,” tegas Quatly.

Pantauan Espos, Rabu (22/12), beberapa proyek pembangunan fisik yang belum selesai hingga kini adalah perbaikan drainase di Jl Tentara Pelajar dan Revitalisasi Bunderan Gladak dan Alun-alun Utara (Alut).Hal serupa juga terjadi pada proyek pembangunan kawasan sabuk hijau di Jl Perintis Kemerdekaan.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya