Sabtu, 17 September 2011 - 13:10 WIB

Komisi II DPR panggil Mendagri 19 September

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi II DPR berencana meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, terkait tender proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun. Mereka juga akan membahas mengenai masalah nomor induk kependudukan (NIK). Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, hari ini (17/9), mengungkapkan persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat mendatang.

Menurut Malik, persoalan NIK menjadi penting dibahas karena masih banyak ditemukan NIK ganda. Selain itu, proyek e-KTP belum bisa berjalan jika masih ada permasalahan tersebut. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif