Jakarta [SPFM], Komisi II DPR berencana meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, terkait tender proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun. Mereka juga akan membahas mengenai masalah nomor induk kependudukan (NIK). Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, hari ini (17/9), mengungkapkan persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat mendatang.
Menurut Malik, persoalan NIK menjadi penting dibahas karena masih banyak ditemukan NIK ganda. Selain itu, proyek e-KTP belum bisa berjalan jika masih ada permasalahan tersebut. [dtc/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda